Perizinan

Analisa Kelayakan Investasi

Penanaman modal milik sendiri untuk menggerakan perekonomian daerah
Bertujuan untuk mengurangi penganguran di daerah setempat (penyerapan tenaga kerja dari masyarakat sekitar)
Pemenuhan bahan baku berasal dari hutan rakyat
Bertujuan untuk meningkatkan daya saing dalam negeri dan luar negeri

Pengelolahan Dan Pemantauan Lingkungan Industri

Sesuai dengan Dokumen Pengesahan UKL-UPL yang telah disetujui oleh Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang N0. 188,4/1392/427.44./2014 sebagai berikut:

Bentuk Jenis Pengelolaan Pemantauan
Padat Potongan Kayu Potongan kayu dikumpulkan dan dibakar di dust collector. Pengawasan mingguan
Sisa Kemasan Ditampung pada penampungan sementara (TPS). Pengawasan mingguan
Sampah Domestik Ditampung pada penampungan sementara (TPS). Pengawasan mingguan
Cair Limbah Oli Di tampung dalam drum, dan digunakan kembali. Pengawasan mingguan
Log pond & Boiler IPAL. Pengawasan harian dan analisa oleh balai teknik kesehatan lingkungan dan pemberantasan.
Udara Dalam Ruangan Ventilasi dan penggunaan masker. Analisa laboratorium per 6 bulan sekali.
Luar Ruangan Penghijauan. Analisa laboratorium 6 bulan sekali.
Debu Dalam Ruangan Pemakaian masker. Analisa laboratorium 3 bulan sekali.
Luar Ruangan Penghijauan. Analisa laboratorium 3 bulan sekali.
Kebisingan Dalam Ruangan Penggunaan ear plug. Pengukuran dengan sound level meter 3 bulan sekali.
Luar Ruangan Penghijauan. Pengukuran dengan sound level meter 3 bulan sekali.
https://papanjaya.com/wp-content/uploads/2022/02/sucofindo-500x700.png

Perolehan Sertifikat VLK

Sucofindo International Certification Service

PT. Papan Jaya telah mendapatkan sertifikat legalitas kayu,pada tanggal 26 November 2012 – 26 November 2021, dengan nomor. VLK 00133 yang merupakan sertifikat dari Kementrian Kehutanan dengan Fendor.